Komisi X DPR Dukung Perjuangan Guru Supriyani Dapatkan Keadilan
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
DPR RI memberikan dukungan penuh kepada guru Supriyani agar mendapatkan keadilan yang layak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan pentingnya keadilan bagi guru Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituduh menganiaya muridnya, anak seorang anggota kepolisian.
"Kami memberikan dukungan penuh kepada guru Supriyani agar mendapatkan keadilan yang layak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hetifah melalui rilis persnya di Jakarta, Jumat (25/10).
Ia juga meminta penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan prinsip keadilan. "Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip keadilan, tidak memandang siapa pun yang terlibat," jelas legislator Fraksi Golkar itu.
Selain itu, Hetifah juga menyerukan organisasi profesi guru untuk turut memberikan perlindungan hukum bagi Supriyani. Ia mengingatkan, sesuai Pasal 42 UU Guru dan Dosen, profesi guru harus dilindungi, termasuk dalam aspek hukum.
Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memiliki komitmen kuat dalam mendukung sistem pendidikan yang profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami selalu berdiri di belakang para guru yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab," tutup Hetifah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya