© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Polda Sultra jatuhkan sanksi ke mantan Kapolsek Baito berupa demosi buntut kasus penerimaan uang Rp2 juta dari guru honorer Supriyani.
Baca Selengkapnya??????Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Senin, menjatuhkan vonis bebas Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaSaksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari mengungkap fakta berbeda dengan bukti polisi pada persidangan Supriyani.
Baca SelengkapnyaGuru honorer SDN 4 Baito Supriyani merasa tertekan saat proses damai di rumah Bupati Konawe Selatan.
Baca SelengkapnyaBupati Konsel mencopot Camat Bait, Sudarsono yang sering mendampingi kasus guru honorer Supriyani.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mendorong proses hukum kasus guru honorer Supriyani dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
Baca Selengkapnya