KKP Tak Beri Toleransi terhadap Kapal Cantrang
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan "zero tolerance" sekaligus bakal memberlakukan sanksi terhadap kapal cantrang yang masih beroperasi di kawasan perairan dalam rangka memastikan penangkapan ikan terukur dapat terlaksana dengan baik.
"Kapal-kapal cantrang yang tetap beroperasi sudah dipastikan tanpa izin. Hal ini tentu mengancam kesuksesan penangkapan ikan terukur, oleh karena itu kami tegaskan akan kami lakukan tindakan sesuai ketentuan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (16/1).
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya