Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan - Kemendag Terbitkan Aturan Terkait Ekspor Pasir Laut

Ekspor Pasir Laut Abaikan Kepentingan Nasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ekspor pasir laut bakal mendorong aktivitas pengerukan secara besar-besaran sehingga berisiko merusak ekosistem laut.

JAKARTA - Keputusan pemerintah kembali melegalkan ekspor pasir laut ditenggarai hanya menguntungkan segelintir orang (oligarki), tetapi mengabaikan kepentingan nasional terkait ekosistem laut. Padahal, aturan ekspor ini sudah ditutup selama 20 tahun.

"Karenanya publik patut mencurigai, kebijakan buka keran ekspor pasir laut ini berlatar belakang rente ekonomi, yang menguntungkan segelintir oligarki dengan merusak ekosistem laut," tegas Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kepada Koran Jakarta, Selasa (17/9).

Anthony menegaskan pengerukan pasir laut untuk ekspor dengan alasan mengendalikan dan membersihkan sedimentasi di laut tidak dapat diterima sama sekali. Menurutnya, alasan ini hanya akal-akalan demi meraup untung miliaran dollar, tanpa peduli kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup laut.

Kalaupun untuk membersihkan sendimentasi laut, lanjut dia, pemerintah bisa menugaskan badan usaha milik negara (BUMN) atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan sedimentasi laut tersebut untuk melakukan pembersihan sedimentasi di maksud.

"Bukan sebaliknya, malah memberi payung hukum pengelolaan sedimentasi laut dan izin ekspor pasir laut kepada swasta, dengan keuntungan jutaan sampai milliaran dollar," ujar Anthony.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top