KKP Tak Beri Toleransi terhadap Kapal Cantrang
Foto : ANTARA/HO-KKP
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Drama Panca Putra, menyampaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran cantrang juga akan dilaksanakan terhadap pemilik kapal.
"Kami mengingatkan juga para Pemilik, jadi kami tegas bukan hanya kepada operator di lapangan saja, tetapi juga kepada pemilik. Selain dengan KUHP, pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari penggunaan alat tangkap terlarang dapat dijerat dengan undang-undang anti tindak pidana pencucian uang atau TPPU," papar Drama.
Baca Juga :
Target Produksi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya