Ekspor Perikanan Indonesia Tertinggal dari Vietnam
Foto: ISTIMEWABOGOR - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan potensi pasar perikanan internasional pada 2023 mencapai 269,3 miliar dollar AS. Sayangnya, hingga kini Indonesia belum mampu masuk ke lima besar pasar perikanan dunia.
"Sebetulnya potensi (sektor perikanan) agak besar sekali. Sekitar 269 miliar dollar AS," kata Trenggono di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/9).
Dengan potensi pasar yang terbuka lebar itu, Trenggono mengakui Indonesia masih memiliki pekerjaan besar agar mampu menembus lima besar eksportir produk kelautan dan perikanan dunia pada 2023 yang didominasi Tiongkok dengan nilai 20,68 miliar dollar AS atau pangsa asar 11,18 persen; Norwegia dengan nilai ekspor 16,05 miliar dollar AS atau pangsa pasar 8,68 persen; Ekuador 9,04 miliar dollar AS atau 4,89 persen; Chili 8,89 miliar dollar AS atau 4,81 persen; Vietnam sebesar 8,39 miliar dollar AS atau 4,54 persen serta Indonesia masih tertinggal di urutan ke-13 dengan nilai ekspor mencapai 5,63 miliar dollar AS dengan pangsa pasar 3,03 persen.
Dia menjelaskan, rata-rata produksi perikanan Indonesia sejak 2021 ke atas mencapai 5,5 hingga 5,4 juta dollar AS. Untuk menggenjot produksi perikanan tersebut, diakuinya masih terdapat tantangan infrastruktur.
Hadirkan "Roadmap"
Karenanya, pihaknya menghadirkan roadmap untuk meningkatkan penyerapan produk kelautan perikanan untuk memenuhi kebutuhan protein yang diprediksi FAO meningkat 70 persen pada 2050, hal ini seiring dengan pertumbuhan penduduk yang juga diprediksi mengalami peningkatan signifikan.
Lebih jauh, dia menjelaskan tren perikanan dunia tak lagi selalu berburu atau menangkap ikan di lautan namun kini cenderung beralih ke subsektor perikanan budi daya. Karenanya, ia berharap melalui program ekonomi biru yang mencakup lima hal dapat dilanjutkan pada masa pemerintahan mendatang serta oleh masyarakat sektor kelautan dan perikanan.
"Saya titipkan lima kebijakan ini untuk akan terus bisa dilanjutkan," katanya.
Adapun lima kebijakan ekonomi biru yaitu meliputi memperluas kawasan konservasi laut; penangkapan ikan terukur berbasis kuota; pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan; pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau Kecil; dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau bulan cinta laut.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Sah, KPU Sampaikan Paslon Herman Deru-Cik Ujang Raih Suara Terbanyak Pilgub Sumsel 2024
- 2 Warga Harus Waspada, Empat Daerah Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- 3 Wakil Rakyat di DPR Tidak Peka soal Penolakan Kenaikan Tarif PPN 12%
- 4 4 Laundry di Kota Semarang Gunakan LPG 3 Kilogram Tak Sesuai Peruntukannya
- 5 Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Diharapkan Profesional, Independen, dan Amanah
Berita Terkini
- Banjir Rendam Sebagian Ruas Tol Pandaan-Malang
- Gawat Semoga Tidak Seganas Covid-19, WHO Kirim Tim Ahli ke Kongo Bantu Selidiki Penyakit Misterius
- Dheky Wijaya Tegaskan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Penyelesaian Sengketa Organisasi Advokat
- Pasca Kebakaran 2019 Katedral Notre-Dame Paris Kembali Dibuka
- Donggala Ajak Masyarakat Lestarikan Makanan Tradisional Kaledo