KKP Setengah Hati Bongkar Pagar Laut
pagar laut
Foto: istTANGERANG – Kasus pagar laut terus berlarut-larut karena pemerintah tidak tegas. Selain itu, terjadi saling lempar antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Setengah hati membongkar pagar laut juga diperlihatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kantor ini memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalihnya, masih proses penyidikan.
“Pencabutan tunggu dulu dong. Kalau sudah tahu siapa yang menanam lebih mudah penyidikan,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu.
Menurut dia, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan nilai ilegal tersebut. Unik dia mengatakan ilegal, tetapi tidak berani mencabut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut. Saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa dicabut,” ucapnya.
Meski beberapa bagian pagar itu sudah dicabut, dia memastikan proses penyidikan yang dilakukan saat ini tetap berlanjut.
KKP, lanjut dia, juga sudah menyegel pagar laut misterius tersebut untuk memudahkan proses penyidikan.
Berita Trending
- 1 Desa Wisata Jatijajar Depok
- 2 Tunjangan Dosen Terkendala, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
- 3 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah