Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Amankan Dua Kapal Ikan Indonesia di Kepulauan Seribu

Foto : ANTARA/HO-KKP

Dua kapal ikan berbendera Indonesia yang diamankan KKP di Kepulauan Seribu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan dua kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai dengan perizinan daerah penangkapan di perairan Kepulauan Seribu.

"Gelar operasi KP. Hiu 10 pada Selasa (20/4/2021) menangkap dua kapal yang melakukan pelanggaran daerah penangkapan ikan di perairan kepulauan Seribu," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar di Jakarta, Rabu (21/4).

Menurut dia, langkah tegas tersebut agar tidak terjadi fenomena overfishing atau penangkapan berlebih di kawasan perairan tersebut.

Dia juga mengemukakan, bukan hanya tegas terhadap kapal ikan asing ilegal, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga terus melakukan upaya penertiban terhadap kapal ikan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai ketentuan.

Antam menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut yaitu KM. Ulam Sari-HR dan KM. Putra Safik merupakan kapal ikan yang seharusnya beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top