Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Amankan Dua Kapal Ikan Indonesia di Kepulauan Seribu

Foto : ANTARA/HO-KKP

Dua kapal ikan berbendera Indonesia yang diamankan KKP di Kepulauan Seribu.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menekankan basis pembagian daerah penangkapan ikan adalah potensi di masing-masing WPPNRI. Oleh sebab itu, apabila kapal beroperasi di WPPNRI yang tidak sesuai ketentuan, akan terjadi penangkapan berlebih.

Selain itu, ujar dia, ukuran kapal yang sangat besar tersebut apabila beroperasi di Kepulauan Seribu akan menjadi masalah bagi nelayan kecil. "Penegakan hukum ini untuk kelestarian sumber daya perikanan. Kami juga pertimbangkan nasib nelayan kecil yang tentu akan kalah bersaing," tegasnya.

Di era Menteri Trenggono, KKP telah melakukan penangkapan terhadap 80 kapal ikan yang terdiri dari 67 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 13 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Adapun kapal asing tersebut adalah 7 kapal berbendera Vietnam dan 6 kapal berbendera Malaysia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top