![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Ketua OJK Sebut Korupsi Sebabkan Kemiskinan dan Ketimpangan
MAHENDRA SIREGAR Ketua Dewan Komisioner OJK - Korupsi merupakan extraordinary crime sehingga perlu ditangani secara extraordinary, dan diobati hingga akar permasalahan.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan tindakan korupsi dapat menyebabkan kerugian secara sosial dan ekonomi, seperti kemiskinan dan ketimpangan yang dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bangsa.
Selain itu, tindakan korupsi dapat menjadi awal dari tindakan kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang mana pelaku berupaya menyamarkan asal-usul ilegal kekayaan maupun transaksi dan aset yang dimiliki untuk menghindari kecurigaan aparat penegak hukum.
"Korupsi merupakan extraordinary crime sehingga perlu ditangani secara extraordinary, dan diobati hingga akar permasalahan," kata Mahendra dalam acara bertajuk Proaktif dan Kolaboratif dalam Mencegah Korupsi di Indonesia yang dipantau di Jakarta, Selasa (20/12).
Menurut dia, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial atau sendiri oleh masing-masing organisasi semata, namun, harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh lembaga, baik pemerintah atau industri jasa keuangan, dan seluruh masyarakat.
Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk melakukan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder terkait, untuk melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan menangani tindak pidana korupsi.
Melalui penerapan prinsip tata kelola, dia menyampaikan peran OJK dalam mencegah tindak pidana korupsi di Indonesia diwujudkan melalui pengaturan dan pengawasan terhadap industri jasa keuangan. "Diharapkan dapat meningkatkan integritas dan meminimalisir risiko terjadinya korupsi," kata Mahendra.
Selain itu, penerapan prinsip tersebut juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam melakukan mitigasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor jasa keuangan secara efektif dan efisien.
Transformasi Digital
Di bagian lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengoordinasikan sejumlah kebijakan khususnya di bidang perekonomian yang berfokus pada upaya pencegahan korupsi atau Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) yakni kebijakan satu peta, perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, serta tata kelola ekspor dan impor komoditas pangan dan kesehatan.
"Aksi PK selanjutnya adalah perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, sejalan dengan hasil pertemuan petinggi dalam event G20 yaitu transformasi ekonomi berbasis digital," kata Menko Airlangga di Jakarta, Selasa (20/12).
Transformasi digital, lanjut dia, diharapkan bisa mempersempit peluang terjadinya korupsi, dan pemerintah terus mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-services.
Ekonom dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan perilaku korupsi yang masih ada jelas berdampak pada upaya pembangunan ekonomi. "Seperti utang yang kita tarik, apakah sudah digunakan tepat sasaran, dan pemanfaatannya tidak dikorupsi? Kalau itu dipenuhi dan digunakan secara produktif, tak perlu takut karena return-nya akan menguntungkan," kata Wibisono.
Dia mengatakan mengapa prediksi ekonomi kita di tengah ketahanan krisis yang relatif kuat ini masih lemah karena korupsi masih jalan. Dana dari hasil pajak tidak digunakan efesien atau bahkan banyak yang tidak mau bayar pajak, anggaran di mark-up, dan seterusnya
Redaktur: Redaktur Pelaksana
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi