Keraton Yogyakarta Kenalkan Tanah Kesultanan ke Publik Lewat Pameran
Foto: AntaraKeraton Ngayogyakarta Hadiningrat segera mengenalkan sejarah, nilai, dan tata cara pemanfaatan tanah kesultanan atau "Sultan Ground" (SG) kepada publik lewat Pameran Pertanahan Kasultanan 2024.
Ketua Pelaksana Pameran Pertanahan Kasultanan 2024 Sophi Perenissa saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis, menjelaskan pameran di Sasono Hinggil, Keraton Yogyakarta, 14-16 November 2024 itu bertujuan membuat masyarakat paham hak dan tanggung jawab mereka atas tanah kesultanan.
"Hak memakainya, hak memanfaatkannya, dan paham tanggung jawab dibalik hak tersebut," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam pameran bertajuk "Tales of The Land We Live In" itu, pengunjung bakal melihat beragam instalasi yang menggambarkan perjalanan panjang sejarah tanah kesultanan dari awal hingga era modern.
Selain itu, pameran menampilkan peta persebaran pemanfaatan di wilayah DIY sehingga memberikan wawasan tentang bagaimana tanah tersebut digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Pengunjung bisa melihat peta persebaran fasilitas umum yang menggunakan tanah kesultanan, lalu juga akan ada persentase pemanfaatannya sudah seberapa besar di beberapa daerah," ujar dia.
Menurut Sophi, pameran yang terbuka untuk masyarakat umum itu bakal menjadi sarana edukasi yang efektif sehingga masyarakat dapat memahami lebih jauh tentang peran tanah kesultanan dalam struktur sosial-ekonomi di DIY.
Di sela pameran itu, menurut dia, akan berlangsung dialog terkait tanah kesultanan, serta dibuka klinik konsultasi mengenai prosedur permohonan memanfaatkan tanah kesultanan itu.
"Mungkin dari warga nanti ada yang penasaran ingin memanfaatkan tanah kesultanan, penasaran caranya seperti apa, bisa langsung konsultasi," ucap dia.
Pameran Pertanahan Kasultanan 2024 digelar Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berkolaborasi dengan sejumlah instansi, meliputi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY, Diskominfo, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Biro Humas dan Protokoler serta Satpol PP DIY.
Kabid Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan DPTR DIY Moh Qayyim Autad berharap, melalui pameran itu masyarakat paham bahwa dalam menentukan tanah kesultanan, ada dasar-dasar yang digunakan Keraton Yogyakarta melalui Kawedanan Panitikismo.
"Supaya tidak ada persepsi bahwa penentuan 'Sultan Ground' atau status SG itu adalah penentuan yang sepihak, bukan seperti itu," ujar Qayyim.
Berita Trending
- 1 Pasangan RIDO dan Pramono-Rano Bersaing Ketat di Pilkada DKI Jakarta
- 2 Sekjen PDI Perjuangan Hasto Ingatkan Tambang Emas Rawan Disalahgunakan Pilkada Jember
- 3 Pemprov DKI Siapkan Mobil Pompa di Area Cekungan Guna Atasi Genangan
- 4 Reog Ponorogo hingga Kebaya Bakal Jadi Warisan Dunia UNESCO
- 5 Panglima TNI Akan Kerahkan Babinsa Bantu Reboisasi Hutan
Berita Terkini
- Pelatih Bojan Akui Persib Bandung Beruntung Bisa Taklukkan Lion City Sailors
- Mengagetkan, Kylian Mbappe Kembali Tidak Dipanggil Masuk Timnas Prancis
- Kemendiktisaintek Sebut Pemerintah Fokus untuk Menambah Talenta Digital
- Keren Kunjungan Ini, Kapal Selam Rusia untuk Pertama Kalinya Sandar di Surabaya
- Jenderal Bintang Empat Ini Ingatkan Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024