![Kepemilikan Asing Akan Diperlonggar](https://koran-jakarta.com/images/article/phplkspfk_resized.jpg)
Regulasi Asuransi - Tingkat Penetrasi Asuransi di Indonesia Masih Berkutat di Kisaran 2-3 Persen
Kepemilikan Asing Akan Diperlonggar
![Kepemilikan Asing Akan Diperlonggar](https://koran-jakarta.com/images/article/phplkspfk_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Penetrasi Rendah
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih berkutat di kisaran 2-3 persen atau tertinggal dibanding dengan penetrasi asuransi di beberapa negara tetangga yang sudah berada di kisaran 6-7 persen.
Baca Juga :
“Food Estate" Mangga Dibangun di Gresik
Rendahnya penetrasi tersebut menjadi salah satu daya tarik bagi investor asing untuk masuk ke bisnis asuransi dalam negeri. "Potensinya masih besar untuk dikembangkan. Sekarang ini, kami banyak menerima permohonan izin asuransi baru dan uniknya sebagian besar justru bukan lokal," kata Direktur Pengawas Asuransi OJK, Ahmad Nasrullah, beberapa waktu lalu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi, Antara
Komentar
()Muat lainnya