Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemlu Konfirmasi WNI Jadi Korban Pembunuhan Sesama WNI di Philadelphia AS

Foto : ANTARA/Katriana

Arsip - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta (29/7/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban dalam insiden penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisi LFP," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Kamis (8/8).

Judha menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.

Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.

"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," demikian katanya.

Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan pada Minggu lalu.

Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top