Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kementerian ESDM Genjot Pengurangan Emisi Lewat Manajemen Energi

Foto : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

Arsip foto - Warga melaksanakan persembahyangan di dekat panel surya yang terpasang di area persawahan desa berbasis energi baru dan terbarukan (EBT), Desa Keliki, Gianyar, Bali, Jumat (16/9/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

NUSA DUA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot capaian pengurangan emisi melalui manajemen energi untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 32-43 persen pada 2030.

"Namun kami juga membutuhkan investasi sebesar 55 miliar dollar AS guna mencapai mencapai emisi nol karbon pada 2030," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di sela konferensi terkait upaya mitigasi perubahan iklim Indonesia pada sektor energi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (9/8).

Ia mengungkapkan, Indonesia berhasil mencapai pengurangan emisi sebesar 123,2 juta ton hingga 2023.

Penurunan emisi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai strategi di antaranya kebijakan efisiensi energi, energi terbarukan, bahan bakar rendah karbon, teknologi pembangkit bersih dan kegiatan lainnya.

Ia optimistis capaian itu meningkat melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2023 tentang Konservasi Energi.

Regulasi itu meminta kepada penyedia jasa energi, industri, transportasi dan gedung/bangunan untuk melakukan manajemen energi, terutama jika pengguna energi mempunyai konsumsi energi melebihi ambang batas tertentu.

Melalui kebijakan itu diperkirakan akan terjadi penghematan energi sebesar Rp9,4 triliun dan 3,56 juta setara ton minyak (TOE) dari penyedia jasa energi, Rp20,8 triliun dan 5,28 juta TOE dari industri, Rp4,2 triliun dan 0,4 juta TOE dari sektor transportasi, dan Rp900 miliar dan 66 juta TOE dari gedung dan bangunan.

Selain itu, kata dia, salah satu capaian lain yang signifikan adalah tentang Standar Kinerja Energi Minimum (SKEM) dan Label Tanda Hemat Energi (LTHE). Hingga saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan SKEM dan LTHE untuk tujuh peralatan, antara lain pengatur suhu ruangan (AC), kulkas, penanak nasi, kipas angin, lampu LED, dan televisi.

Ia menuturkan SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin yang merupakan peralatan yang selalu digunakan sehari-hari tersebut, diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk).

Jumlah pengurangan beban listrik itu diperkirakan sebesar 599 Megawatt (MW) dan menghemat energi sebesar 3,0terawatt hour(TWh) pada 2025, mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada 2030.

"Untuk itu saya mendorong dan merekomendasikan untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima," ucapnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top