Kemenperin Kebut Pembentukan Tim P3DN
Sejumlah UMKM Kota Tangerang yang di jual di Hotel melalui program UMKM Goes To Hotel Pemkot Tangerang, Banten.
Foto: ANTARA/HO-Pemkot TangerangJAKARTA - Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dinilai sangat membantu pemerintah mengendalikan produk impor. Tak hanya itu, langkah tersebut juga mendorong pengembangan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko SA Cahyanto menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Tim P3DN di Kementerian, Lembaga, BUMN/ BUMD, hingga ke taraf pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten. "Keberadaan Tim P3DN ini memiliki peran vital dalam hal pelaksanaan koordinasi, pengawasan, hingga evaluasi pelaksanaan penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah," tegasnya dalam Forum Komunikasi Tim P3DN di Jakarta, Rabu (9/10).
Pada 2022, jumlah Tim P3DN terbentuk sebanyak 593 tim dan meningkat menjadi 659 tim pada 2023. Diharapkan, pada akhir tahun ini jumlahnya akan terus bertambah hingga mencapai 710 tim dari unsur Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah.
Selaku Sekretaris Timnas P3DN, Eko menyampaikan percepatan pembentukan tim tersebut sejalan dengan upaya untuk mengurangi ketergantungan impor sampai dengan 5 persen. Kemudian, amanat terkait pembatasan impor tersebut sejalan dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang tercantum dalam Inpres 2 Tahun 2022.
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan jelas kepada setiap Kementerian/ Lembaga serta Pemerintah Daerah agar 95 persen anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah dialokasikan untuk produk dalam negeri.
Komitmen pembatasan impor bukan sekedar memperkuat angka di atas kertas. Ini mengenai tekad bersama untuk menumbuhkan kerja sama dan kemitraan yang baik.
"Ingat, setiap pengeluaran satu rupiah, akan bisa kembali ke perekonomian nasional sebesar 2,2 rupiah atau lebih dari dua kali lipat," tegas Sekjen.
Guna memastikan pencapaian target 95 persen anggaran pengadaan barang jasa pemerintah untuk PDN, Eko menyebutkan terdapat tiga langkah percepatan yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing Tim P3DN.
Pertama, Tim P3DN dapat melakukan pengendalian penggunaan produk impor sesuai dengan Surat Edaran Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi nomor 87 tahun 2022. Pada ketentuan tersebut dicantumkan bahwa penggunaan produk impor atau PDN dengan nilai TKDN dibawah 25 persen hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri/ Pimpinan instansi masing- masing.
Perluas Pasar
Selanjutnya, Tim P3DN juga diharapkan dapat secara konsisten melaksanakan Business Matching (BM) dalam rangka membahas kebutuhan belanja PDN antara instansi dan produsen dalam negeri.
"Kami mendapatkan banyak tanggapan positif dari produsen terkait pelaksanaan BM. Kegiatan ini ternyata dapat membuka peluang pasar baru untuk PDN masuk pada pengadaan barang jasa pemerintah," jelas Eko.
Kepala Pusat P3DN Kemenperin Heru Kustanto mengatakan, kegiatan Raker Tim Nasional P3DN adalah upaya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program P3DN.
"Diharapkan dari kegiatan ini akan terjalin kolaborasi yang apik antara Timnas P3DN dan Tim P3DN dalam mengawal penggunaan PDN pada pengadaan barang jasa pemerintah," kata Heru.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik