Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kemandirian Energi I Tanggung Jawab Industri terhadap Lingkungan Hidup

Kemenperin Dukung Pemantauan Emisi Berkelanjutan

Foto : ISTIMEWA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global.

JAKARTA - Di tengah dinamika tantangan dunia global dan geopolitik, Indonesia kini menapaki langkah menuju kemandirian energi melalui optimalisasi pemberdayaan sumber daya lokal, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pertama kenegaraannya. Komitmen ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, tetapi juga sebagai strategi jangka panjang guna meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Dalam rangka mendukung visi Indonesia tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri manufaktur agar menjadi lebih tangguh dan berdaya saing global. Selain itu, industri diharapkan dapat berperan terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui pemanfaatan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, bahwa sektor industri tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian nasional, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian lingkungan.

"Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara BSKJI dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencapai target net zero emission pada sektor industri sebagai tujuan jangka panjangnya, papar Andi, dalam kunjungan kerja di PLN Indonesia Power Jabar 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10).

Ruang lingkup kerja sama itu mencakup pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan yang telah disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi, dan objektivitas pelaksanaan pemantauan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya industri untuk mendukung operasi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dan inovasi layanan jasa yang mendukung transformasi industri hijau.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top