![Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-bongkar-kasus-penipuan-menggunakan-spk-fiktif-240506175640.jpg)
Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif
![Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif](https://koran-jakarta.com/images/article/kemenperin-bongkar-kasus-penipuan-menggunakan-spk-fiktif-240506175640.jpg)
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (tengah) dalam konferensi pers terkait kasus penipuan menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) Fiktif di Jakarta, Senin (6/5).
Kementerian Perindustrian tidak mentolerir dan akan menindak tegas perbuatan-perbuatan pelanggaran sejenis.
Febri menegaskan, Kemenperin membongkar kasus ini kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen Menteri Perindustrian untuk menyelenggarakan tata kelola keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab Oleh karena itu, setiap perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dimaksud akan dilakukan penindakan.
"Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat termasuk para penyedia jasa untuk memperhatikan secara seksama kegiatan-kegiatan pengadaan barang jasa di Kemenperin melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," tutup Febri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya