Kemenparekraf Dorong Ciptakan Kota Kreatif di Sumbar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.
Foto: IstimewaJAKARTA - Untuk menggali dan memanfaatkan potensi lokal demi peningkatan ekonomi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pengembangan Kota Kreatif.
- Baca Juga: Optimalkan Modernisasi Sektor Perikanan
- Baca Juga: Perkuat Sinergis, IKPI Gelar Rakor Tahunan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, dalam Perpres No. 142 Tahun 2018 mengenai Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif sudah dijelaskan bagaimana mengembangkan Kota Kreatif. Di mana tujuannya menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.
"Untuk melahirkan Kota Kreatif kita akan tingkatkan kemasannya produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya. Sehingga ekonomi daerah akan segera bangikt dan kesejahteraan masyarakat juga akan segera tercapai," kata Sandiaga saat melakukan kunjungan ke Sumbar, Minggu (29/8).
Ia menambahkan pengembangan Kabupaten/Kota Kretaif dimulai dengan pemetaan dan mengusulkan subsektor ekonomi Kreatif apa yang bisa dikembagkan di kota/kabupaten tersebut.
Bahkan, kata Sandiaga, akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan Uji Petik terhadap 4 elemen PKM3i, yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif; kreator/pelaku ekraf (ABCG-M); rantai nilai Ekraf; dan keterkaitan Backward-Forward Linkage. Selanjutnya hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif. Lebih lanjut dapat diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
"Kita mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Dia berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah," katanya.
Menurut Sandiaga, pengembangan tersebut akan di kawal atau diawasi langung oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I). Kemudian ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan pada program PMK3I dan selanjutnya didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa Kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program Jejaring KaTa Kreatif.
"Sehingga dengan ini kita juga bisa tingkatkan ekonomi daerah dari sumber ekonomi kreatif dan pariwisata," katanya.
Sandiaga menegaskan, saat ini sudah 63 Kabupaten/Kota yang telah mengikuti Uji Petik dengan subsektor unggulan kuliner, seni pertunjukan, kriya, fesyen, aplikasi dan permainan, musik, seni rupa dan film,animasi dan video. Telah dilakukan penetapan 10 KaTa Kreatif Indonesia pada 2019.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Desa Wisata Jatijajar Depok
- 2 Tunjangan Dosen Terkendala, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
- 3 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah
Berita Terkini
- 3 Menteri dan Dubes Ramai-ramai Pungut Sampah Plastik di Pantai Bali
- Badiul Fitra: Stimulus Fiskal Lebih Tepat Ketimbang Turunkan Suku Bunga
- Esther Indef: Selama Gemar Utang dan Impor, Rupiah akan Tetap Terlemah di Asia
- Menteri Ekraf Soroti Potensi Batam sebagai Sentra Ekonomi Kreatif
- 10 Tahun Hiatus, Cameron Diaz Kembali Akting di Film 'Back in Action'