
Sekolah Rakyat Wujud Nyata Keadilan Sosial di Bidang Pendidikan
Dosen Filsafat dan Character Building Binus University, Dr. Frederikus Fios, S. Fil., M.Th
Foto: istimewaJAKARTA-Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Subianto merupakan suatu langkah konkret dan strategis untuk mewujudkan nilai Pancasila khususnya keadilan sosial di bidang pendidikan.
Demikian ditegaskan Dosen Filsafat dan Character Building Binus University, Dr. Frederikus Fios, S. Fil., M.Th pada Koran Jakarta, Selasa (11/3), menanggapi program Prabowo tersebut.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia dan itu merupakan kunci utama untuk mengangkat taraf hidup masyarakat,"ungkap pria kelahiran Kefamenanu, Timor, NTT, 11 Maret 1976 tersebut.
Menurut Dr. Fios, dengan memastikan akses pendidikan gratis bagi kelompok masyarakat yang yang kurang mampu, program ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi generasi muda, tetapi juga strategis dan inovatif untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Lebih dari itu, Doktor Fios menekankan penting untuk memastikan bahwa sekolah seperti ini tidak hanya dibangun di Pulau Jawa, tetapi juga dikembangkan di daerah-daerah lain dengan indeks pendidikan rendah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Dengan demikian, program ini dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik dan layak untuk masa depan mereka yang gemilang.
"Langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih adil, merata, dan bermartabat,"pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto pada Senin (10/3) memanggil beberapa menteri ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas mengenai program Sekolah Rakyat.
Dalam rapat tersebut, Presiden meminta para menteri mematangkan program tersebut agar Sekolah Rakyat sudah dijadwalkan bisa beroperasi efektif pada tahun ajaran 2025-2026 atau Juli 2025.
Rapat itu diantaranya membahas lokasi-lokasi sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa.
Dalam rapat itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan kepada Presiden mengenai 53 lokasi di sejumlah daerah yang siap menyelenggarakan program sekolah rakyat. Jumlah itu jelasnya bisa terus bertambah karena kementerian akan terus berkoordinasi dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan.
“Pada prinsipnya, Bapak Presiden meminta apa yang telah kami rencanakan itu terus dimatangkan, ditindaklanjuti, dan sebanyak mungkin daerah yang bisa berpartisipasi pada kesempatan pertama ini,” kata Syaifullah.
Penyelenggaraan program sekolah rakyat paparnya tidak hanya berfokus pada kurikulum, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur. Sekolah-sekolah yang dipilih harus memenuhi syarat kelayakan, termasuk ketersediaan asrama, ruang kelas, tempat ibadah, kantin, hingga fasilitas olahraga.
Sekolah Rakyat juga terangnya untuk siswa dari keluarga miskin dan miskin esktrem dengan biaya gratis. Gus Ipul memastikan siswa tak dibebani biaya seragam hingga makan dan minum.
Skema Kurikulum
Dalam kesempatan itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menyebutkan ada dua skema kurikulum yang dapat diadopsi di sekolah rakyat (SR). Dua kurikulum itu bisa berasal dari institusinya atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Pertama ikuti kurikulum sekolah unggul, itu berarti ikut Mendiktisaintek. Akan tetapi, juga bisa ikuti kurikulum sekolah yang berlaku sekarang ini yang digagas Kemendikdasmen,” kata Muti.
Perbedaan kedua kurikulum itu terletak pada standar yang diterapkan. Misalnya, kurikulum sekolah unggul Kemendiktisaintek itu standarnya adalah standar internasional.
Ia menyebutkan beberapa standar internasional tersebut, di antaranya pelajar yang disiapkan untuk berasrama dan pendidikan yang disiapkan sudah punya standar tinggi. Bahkan, mencakup potensi mendatangkan guru asing dari luar negeri untuk berkolaborasi dengan guru lokal.
Sementara itu, untuk kurikulum yang disiapkan oleh Kemendikdasmen, kurikulum standar nasional yang dikenal dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum tersebut dirancang dapat mewadahi seluruh kebutuhan peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Rupiah Pagi Ini Melemah Jadi Rp16.405 per Dollar AS
-
Dibayangi Outflow, Simak Prediksi IHSG
-
BP Taskin: Isu Perubahan Iklim Harus Jadi Perhatian Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Newcastle Menyodok ke Peringkat Enam Klasemen Sementara Liga Inggris Usai Taklukkan West Ham
-
Hansi Flick: Barcelona Harus Fokus 100 Persen dan Jangan Remehkan Benfica