Kemenkeu-Komisi XI Setujui PMN untuk 11 BUMN Senilai Rp42,6 Triliun
Tangkapan layar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).
Foto: ANTARA/ Muhammad HeriyantoJAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 total senilai Rp42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.
"Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin (2/10).
Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.
Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.
Sementara itu, PMN Non Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp211,98 miliar.
Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp49,94 miliar.
Selain itu, terdapat PMN Non Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp2,56 triliun, dan PT Len Industri berupa konversi piutang senilai Rp456,25 miliar.
Adapun, pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai dari APBN TA 2023 kepada PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun dan PT Bina Karya senilai Rp500 miliar, dikarenakan masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berharap berbagai PMN tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2023 mendatang, dan nantinya dapat memperkuat BUMN terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024