Kemendikdasmen Harus Menjadi Rumah Pendidikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong partisipasi publik untuk bergotong royong mencerdaskan bangsa. Selain itu, kebijakan dari Kemendikdasmen harus sesuai dengan aspirasi masyarakat sehingga tercipta pendidikan yang bermutu untuk semua.
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah melantik kabinet untuk menjalankan roda pemerintahan sampai 2029. Dalam Kabinet Merah Putih, salah satu perhatian menarik salah satunya yaitu kementerian yang mengurusi pendidikan. Prabowo memutuskan untuk memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian, salah satunya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dengan pemecahan kementerian diharapkan penyelenggaraan pendidikan bisa lebih fokus. Meski demikian, muncul beragam pertanyaan mengenai program-program pendidikan ke depan. Salah satunya terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan skema zonasi dan wacana pengembalian Ujian Nasional (UN).
Program-program Merdeka Belajar juga mendapat sorotan. Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebelumnya meluncurkan beragam episode program dari kebijakan Merdeka Belajar. Untuk mengetahui mengetahui pengelolaan pendidikan ke depannya, wartawan Koran Jakarta, Muhamad Ma'rup, mewawancarai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu'ti M.Ed. Berikut petikan wawancaranya.
ISTIMEWA
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya