Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kembalikan Bantuan, PNS Penerima Bansos Dapat Sanksi Tambahan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. Bansos tersebut seperti program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Risma mengaku telah menyerahkan data tersebut ke BKN. Temuannya ia dapatkan data tersebut saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma saat konferensi pers, Kamis (18/11/2021).

Dari spesifiknya, dari 31.624 PNS, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

PNS ini terdapat dari 511 kabupaten dan kota di 34 provinsi di Indonesia. Dia mengaku akan mengembalikan hal ini ke daerah.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top