Kejati Jateng Sebut Kasus Dugaan Korupsi di UNS Surakarta Masih Tahap Penyelidikan
Foto : antarafoto
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9).
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya