Kejati Jateng Sebut Kasus Dugaan Korupsi di UNS Surakarta Masih Tahap Penyelidikan
Foto : antarafoto
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9).
Selain itu, lanjut dia, Rektor UNS Surakarta Jamal Wiwoho juga sudah dua kali dimintai keterangan.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan rektor masih akan dimintai keterangan.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya