Kejati Jateng Sebut Kasus Dugaan Korupsi di UNS Surakarta Masih Tahap Penyelidikan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9).
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Penanganan perkara ini masih tahap awal, masih mengumpulkan bukti dan mengujinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triyono di Semarang, Rabu (20/9).
Menurut dia, kejaksaan belum menentukan apakah terjadi penyimpangan atau tidak atas perkara yang diselidiki tersebut.
Hingga saat ini, lanjut dia, sudah 26 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan itu.
Ia menuturkan di antara para saksi yang diperiksa tersebut yakni dua orang pelapor.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya