Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kegiatan Belajar di Depok Tetap Dilakukan Secara Daring

Foto : antara

Wali Kota Depok Mohammad Idris

A   A   A   Pengaturan Font

Idris mengatakan kepala sekolah dan guru dapat me-lakukan kunjungan ke rumah, atau siswa dapat berkunjung ke sekolah secara perorangan atau kelompok terbatas yang memerlukan pelayanan khu-sus dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Belajar di Rumah

Satuan pendidikan wajib memenuhi daftar periksa per-siapan pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Ber-sama (SKB) 4 menteri. Selain itu, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, harus dipastikan dalam me-laksanakan Belajar Dari Ru-mah (BDR) tetap menerapkan protokol kesehatan.'

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang menunda ke-giatan belajar ditunda, yang semula direncanakan awal 2021, "Pembelajaran tatap muka pada semester genap ditunda dan tetap dilakukan secara daring," kata Wali Kota Arief dalam surat edarannya.

Keputusan penundaan belajar tatap muka tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 420/5805-Disdik tanggal 28 De-sember 2020 yang ditandata-ngani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.Dalam surat tersebut dije-laskan, penundaan belajar tat-ap muka sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Banten Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam pena-nganan Covid-19.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top