Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kegiatan Belajar di Depok Tetap Dilakukan Secara Daring

Foto : antara

Wali Kota Depok Mohammad Idris

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat memutus-kan Kegiatan Belajar Meng-ajar (KBM) tahun ajaran 2020-2021 tetap dilakukan secara daring atau Pembelajaran Ja-rak Jauh (PJJ), sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 420/621-Huk/Disdik tentang Pembelajaran Semes-ter Genap Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

."Kebijakan ini berlaku un-tuk seluruh jenjang satuan pendidikan. Mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA sederajat, dan Lembaga Pendidikan Non-Formal," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Surat Edaran tersebut, Rabu (30/12)

.Dalam SE tertanggal 29 Desember 2020 tersebut me-nyebutkan waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di-mulai dari Senin sampai Jum-at, pukul 07.00-12.00 WIB.

Pembelajaran disesuaikan de-ngan jadwal pelajaran di ma-sing-masing sekolah.Termasuk, pelaksanaan kegiatan bakat minat pelajar atau ekstrakurikuler. Sela-ma jam belajar, siswa wajib berada di rumah atau tidak berkeliaran dan guru berada di satuan pendidikan ma-sing-masing.

Selama belajar daring, siswa dan guru juga menge-nakan seragam sesuai yang ditetapkan oleh sekolah. Pem-belajaran di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan kegiatan belajar yang kreatif dan menyenangkan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top