Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kebijakan Kurikulum Jangan Membingungkan

Foto : mar'up

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Heru Purnomo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kebijakan penggunaan kurikulum pendidikan jangan membingungkan. Sebab selain Kurikulum 2013, ada juga Kurikulum Prototipe yang bersifat opsional. Demikian pandangan Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, kepada Koran Jakarta, Selasa (1/2).

"Justru berpotensi membahayakan pendidikan nasional karena ada ketidakpastian," ujarnya. Dia menyebut, sekolah dan masyarakat akan bingung, mana yang lebih baik dari kedua kurikulum tersebut. Dia menyebut, Kurikulum Protitipe tidak bisa diterapkan opsional. Menurutnya, jika memang kurikulum tersebut jadi bagian paradigma baru pendidikan, harus ada kepastian keberlanjutannya.

"Apakah ada jaminan akan berlanjut setelah 2024? Jika tidak berlangsung akan sisa-sia dan memboroskan uang negara," katanya. Sebagai informasi, Kurikulum Prototipe saat ini sudah diimplementasikan di sekolah-sekolah penggerak. Rencananya, kurikulum tersebut akan disahkan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024.

Lebih jauh, Heru menerangkan, konsep pendidikan dan implementasi Kurikulum Prototipe memberi harapan besar sekaligus tantangan kompleks dalam perubahan kebijakan pendidikan menuju paradigma baru. Justru, pemberlakuan secara opsional berpotensi efektivitas dan keberlanjutannya tidak akan maksimal.

Dia menekankan, jangan sampai ini turut memberi opsi bahwa ketika Kurikulum Prototipe tidak berjalan baik menjadi alasan mudah untuk membatalkannya kembali. Sejatinya kebijakan pendidikan harus jelas, pasti, dan terencana secara sistematis.

"Bukan berubah-ubah tanpa kajian perencanaan jelas, tidak transparan, sehingga sulit diakses publik. Jangan jadikan guru dan peserta didik sebagai kelinci percobaan kebijakan yang tidak jelas", katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Mansur, minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi penggunaan anggaran Kurikulum Prototipe yang mencapai hampir 3 triliun rupiah. Pengawasan mencakup perencanaan, uji coba, uji publik, proses penerapan, sampai monitoring dan evaluasinya.

Dia merinci, saat ini sebanyak 2.500 Sekolah Penggerak (SP) dan 18.800 Guru Penggerak (GP) untuk uji coba Kurikulum Prototipe tahun 2021 telah menghabiskan dana 2,86 triliun rupiah. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari anggaran uji coba Kurikulum 2013 yang mencapai 1,46 triliun rupiah untuk 6.326 sekolah dan pelatihan guru secara besar-besaran. "Jangan sampai ada kerugian Negara, pendidikan berkualitas dan berkeadilan tak tercapai," tandasnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top