Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 27 Nov 2024, 00:00 WIB

Kebijakan APBN Diarahkan Dukung Produktivitas Pekerja

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Foto: antara

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap untuk mendukung produktivitas pekerja. Hal itu untuk memaksimalkan potensi bonus demografi ke depan.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Sudarto dalam Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11), menyampaikan salah satu kunci utama dalam mengoptimalkan bonus demografi adalah dengan mendorong produktivitas pekerja. Maka, pemanfaatan APBN diarahkan untuk mewadahi kebutuhan itu.

Dalam menyokong produktivitas pekerja, pemerintah menjadikan lima sektor sebagai prioritas pada tahun depan, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, serta infrastruktur. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 724,3 triliun rupiah untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui berbagai program, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Anggaran kesehatan disiapkan sebesar 217,4 triliun rupiah untuk berbagai program, salah satunya BPJS Kesehatan. Dana perlindungan sosial dianggarkan sebesar 503,6 triliun rupiah untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga penguatan perlinsos sepanjang hayat.

Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan dialokasikan dana sebesar 139,4 triliun rupiah untuk mendukung aktivitas pertanian hingga penguatan cadangan pangan. Sementara infrastruktur dianggarkan senilai 399,3 triliun rupiah yang diarahkan untuk menopang sektor pertanian, pendidikan, hingga berbagai upaya transformasi ekonomi.

“Kami sepakat salah satu membuat pekerja kita bekerja produktif adalah dengan membuat mereka tidak cemas pada waktu bekerja. Maka, APBN diharapkan dapat mendukung pendidikan yang mendorong produktivitas, kesehatan bisa menjamin mereka tidak sakit dan bisa bekerja dengan baik, perlinsos untuk mendukung, ketahanan pangan menjamin keamanan, dan infrastruktur makin baik untuk mendukung produktivitas,” papar dia.

Seperti diketahui, dalam UU APBN 2025, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar 3.005,1 triliun rupiah, belanja negara 3.621,3 triliun rupiah, defisit 616,19 triliun rupiah dengan keseimbangan primer defisit sebesar 63,33 triliun rupiah, serta pembiayaan anggaran sebesar 616,2 triliun rupiah.

Penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai 2.490,9 triliun rupiah, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai 513,6 triliun rupiah. Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar 1.160,09 triliun rupiah, belanja non K/L sebesar 1.541,36 triliun rupiah, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 919,87 triliun rupiah.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.