Kasus Kapal Tanker Iran dan Panama, Siswanto Rusdi: Harus Bisa Dibuktikan
Foto : Antara
"Sepertinya pihak Bakamla akan kesulitan mengajukan sanksi terhadap kedua kapl tanker tersebut", ujar Siswanto Rusdi.
Lebih lanjut Siswanto Rusdi menyampaikan alasan sulitnya Bakamla mengajukan sanksi karena UU Perairan Indonesia tidak mengatur secara rinci tentang sanksi atas pelanggaran Hak Lintas.
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya