Kampus Merdeka
Foto: istimewaMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali menggemparkan dunia pendidikan nasional. Setelah pada Desember 2019 fokus pada pendidikan dasar dan menengah, kini di awal tahun 2020 menyasar pola pendidikan tinggi. Kedua jenjang pendidikan itu, menengah dan tinggi, ingin diubahnya dengan tujuan, peningkatan mutu pendidikan dan juga mutu sumber daya manusia Indonesia.
Jika pada akhir tahun 2019 Nadiem Makarim mengeluarkan konsep "Merdeka Belajar", kini dia meluncurkan apa yqang disebutnya "Kampus Merdeka". Kebijakan "Merdeka Belajar" yang menitik beratkan pada kemerdekaan berfikir dan itu dimulai dengan poal guru yang berfikir merdeka dan kemudian ditranfer ke anak didik, dengan terobosan baru yakni mengembalikan ujian atau penilaian dari sistem nasional ke sekolah. Masyarakat secara umum menyebut penghapusan ujian nasional (UN).
Paradigma baru yang ingin ditanamkan menteri berusia muda ini adalah merdeka belajar, semua itu tak lain untuk menghormati perubahan yang harus terjadi agar pembelajaran itu mulai terjadi diberbagai macam sekolah.
Langkah kedua di awal tahun ini, Menteri Nadiem Makaraim menyampaikan program yang fokus di bidang Perguruan Tinggi (PT). Program itu dinamai "Kampus Merdeka" dan memiliki empat pokok kebijakan.Hal itu disampaikannya dalam acara Peluncuran Kebijakan Kampus Merdeka di Gedung D Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Acara tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf serta beberapa perwakilan dosen dan mahasiswa di Indonesia.
Kebijakan pertama dalam Kampus Merdeka adalah memperbolehkan perguruan tinggi untuk membuat program studi (prodi) baru. Namun, pembuatan prodi baru itu hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki akreditasi A dan B.Kebijakan selanjutnya yang disebutkan Nadiem adalah tentang sistem akreditasi perguruan tinggi. Nadiem menyebut nantinya akreditasi akan bersifat sukarela bagi setiap perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap.
Lalu, kebijakan ketiga adalah soal kebebasan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Nadiem juga menyebut tidak ada pemaksaan bagi PTN BLU dan Satker yang ingin berubah menjadi PTN BH. Kemudian kebijakan terakhir adalah adanya kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi.
Sebagaimana kebijakan pertama yang ditujukan pada jenjang pendidikan menengah, kebijakan baru bagi perguruan tinggi ini, juga menuai prokontra. Sejumlah perguruan tinggi negeri mengaku siap untuk segera mengaplikasikan kebijakan itu namun juga memberi catatan perlunya payung hukum yang lebih jelas. Di samping itu, sejumlah pakar dan juga perguruan tinggi swasta mempertanyakan, bagaimana implikasi di lapangan, pasti membingungkan.
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia ( MRPTNI) Jamal Wiwoho mengaku sangat menyambut baik kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan "Kampus Merdeka" ini merupakan sebuah lompatan yang besar.Kebijakan tersebut diyakini mampu meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.
Kita kini berada di era di mana perubahan berlangsung sangat cepat, baik teknologi maupun bidang lainnya. Internet telah menjadi sumbu bagi perubahan yang kini menyentuh pada hal-hal yang sangat pribadi. Semua aspek kehidupan tidak bisa lagi menghindar dari perekembangan internet ini, termasuk dunia pendidikan.
Pesan kuat dari kemajuan teknologi internet adalah bahwa perubahan itu makin cepat. Jika kita tidak menyesuaikan diri dengan perubahan itu, maka kita akan tertinggal, dan secara organisasi, termasuk negara pun akan tertinggal.
Karena itu, Presiden Joko Widodo ketika akan mencari para menterinya yang duduk di kabinet peride kedua pemerintahannya, mencari sosok dan figur-figur calon menteri yang mampu melakukan terobosan baru, bekerja lebih cepa, tepat, akurat, dan menyesuaikan perubahan jaman.
Setiap perubahan pasti akan menimbukan keguncangan dan itu pasti disadari oleh Menteri Nadiem Makarim. Karena itu dia pun mempelajari organisasi dan etos kerja kementerian, kebijakan pendidikan dasar dna menengah serta perguruan tinggi sebelumnya, dan apa yang diubahnya. Rupanya, yang diubah Nadiem adalah hal yang sangat fundamental yakni pola dan cara berfikir. Mengapa, dari pola dan cara berfikir yang merdeka dan bebas ini, akan lahir manusia-manusia merdeka yang bebas dan maju.
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
Berita Terkini
- Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis
- PGN Pasok Gas Bumi di SPPG Gagaksipat Boyolali, Dukung 6.000 Porsi MBG per Hari
- Trump Ungkap AS akan Ambil Alih Jalur Gaza untuk Ciptakan “Riviera di Timur Tengah”
- Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
- Rektor ITB Sebut Rencana Kampus Kelola Tambang Butuh Studi Komprehensif