Kabar Gembira untuk Warga Indonesia, Pemerintah Arab Saudi Longgarkan Aturan Covid-19, Kini Masuk Tak Perlu Karantina
Ilustrasi Ibadah Haji atau Umrah
Pemerintah Arab Saudi resmi melonggarkan aturan Covid-19. Adapun salah satunya yakni para pendatang ke Arab Saudi tidak perlu melakukan karantina jika sudah vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.
Kebijakan tersebut diambil untuk kedatangan jamaah umrah dan haji. Perintah jarak sosial di ruang publik juga telah dicabut.
Dilansir dari Saudi Press Agency, aturan penggunaan masker juga dilonggarkan. Masker hanya diperlukan saat di ruangan tertutup. Aturan ini disebut sudah mulai berlaku sejak Sabtu (5/3).
Selain itu, kewajiban PCR atau rapid test Covid-19 juga sudah tidak diwajibkan jika para pendatang sudah menerima vaksinasi.
Meski begitu, warga negara asing yang datang dibutuhkan punya asuransi untuk membiayai pengobatan Covid-19. Kemudian, masyarakat pun diminta untuk mengambil dosis vaksin booster dan tetap check-in dengan aplikasi Tawakkalna saat masuk ke sebuah fasilitas atau acara.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya