Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pekerja Migran | Tenaga Kerja Asing Wajib Mematuhi Aturan

Jumlah TKA Masih Terkendali

Foto : ISTIMEWA

Menteri Ke­tenagakerjaan, M Hanif Dha­kiri.

A   A   A   Pengaturan Font

"Apakah benar tenaga kerja asing, khususnya tenaga kerja Tiongkok mengambil lapangan pekerjaan dari tenaga kerja lokal? Itu tidak benar. Karena tenaga kerja Tiongkok yang ada di Indonesia sebagian besar adalah tenaga kerja yang muncul sebagai konsekuensi adanya investasi dari sebuah negara," tutur Hanif.

Untuk itu, lanjut Hanif, seharusnya investasi negara lain, khususnya Tiongkok, harus disyukuri karena membuka banyak kesempatan kerja baru bagi pekerja lokal. "Kalau tidak ada investasi dari Tiongkok justru 28 ribu lapangan kerja yang ada di Morowali menjadi tidak ada. Jadi jangan salah paham memahami masalah investasi dan tenaga kerja asing," ujar.

Dia berharap masyarakat tidak termakan hoaks (kabar bohong) seluruh pekerja di Morowali yang dipelintir menjadi demo TKA Tiongkok atau demo menolak TKA Tiongkok. "Jangan termakan hoaks, jangan ikut menyebarkan hoaks, dan waspadai adu domba atau propaganda yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Hanif.

Dalam kesempatan itu, Menaker Hanif Dhakiri memberikan klarifikasi terkait demo pekerja di PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, demo pekerja PT IMIP bukan soal TKA Tiongkok, melainkan perihal upah buruh.

"Semua demo pekerja di Morowali menuntut kenaikan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK), bukan demo menolak TKA Tiongkok," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top