![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Jonatan Christie Maju ke Final China Masters 2024
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie memastikan tempat semifinal China Masters 2024 setelah mengalahkan Lei Lan Xi dalam laga di Shenzen pada Jumat (22/112024).
Foto: ANTARA/HO-PBSIJAKARTA - Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie memastikan tempatnya di partai puncak turnamen BWF Super 750 China Masters 2024 setelah mengalahkan pemain peringkat satu dunia sekaligus unggulan pertama tuan rumah, Shi Yu Qi.
Jonatan memenangkan babak semifinal atas Shi melalui dua gim langsung dengan skor 21-17, 21-16 pada laga yang digelar di Shenzhen, Sabtu (23/11).
Tunggal putra unggulan keenam itu bisa dibilang mampu memegang kontrol permainan dengan baik sejak awal gim pertama. Meskipun Shi mulai mengejar pada pertengahan gim, Jonatan dapat tetap fokus dan tampil tenang demi meredam tekanan lawan.
Menjelang akhir gim pertama, Jonatan unggul dengan cukup meyakinkan 17-14, sebelum pada akhirnya Shi mengejar dengan meraih dua angka beruntun.
Beruntung, tekanan itu bisa diatasi dan Jonatan merebut gim pertama dengan skor 21-17.
Berbekal kepercayaan diri yang ia raih di gim pertama, juara All England Open 2024 itu tampil lebih solid pada gim kedua.
Ia kembali memegang penuh kontrol dan momentum dengan baik, serta tidak memberikan kesempatan bagi sang unggulan pertama untuk mengembangkan permainannya.
Jonatan pun merebut gim kedua dengan skor 21-16 atas Shi di hadapan pendukung tuan rumah.
Dengan ini, maka Jonatan akan berjumpa dengan pemenang antara duel pemain Denmark, Viktor Axelsen dan Anders Antonsen pada babak final China Masters 2024, Minggu (24/11).
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
-
Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
-
Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
-
Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
-
Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
-
Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi