![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Jangan Sampai Sekolah Jadi Kluster Baru Covid-19
Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri.
Foto: Istimewa.JAKARTA - Sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka selama memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait pembelajaran semester genap. Meski begitu, pemerintah harus hati-hati dalam mengizinkan pembukaan sekolah. Jangan sampai sekolah jadi kluster baru Covid-19.
"Pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 memiliki potensi penularan virus korona klaster pendidikan. Perlu kecermatan dan kehati-hatian, jangan sampai sekolah menjadi klaster baru," kata Komisioner Pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listiyarti, di Jakarta, Selasa (29/12).
Retno mengatakan pemerintah perlu memetakan sekolah yang siap dan belum siap menggelar pembelajaran tatap muka. Menurutnya, bukan berarti sekolah yang berada di zona hijau lebih leluasa membuka kelas tatap muka.
"Meski zonanya hijau tetapi sekolah belum siap, maka tunda pembelajaran tatap muka. Tetap perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), perlu keterlibatan aktif Gugus Tugas Covid-19 Daerah," jelasnya.
Retno mengatakan KPAI mendorong pemerintah pusat dan daerah mempersiapkan pembelajaran tatap muka secara sungguh-sungguh, terencana dan masif. Pasalnya, banyak hal yang perlu diperhatikan dalam menggelar pembelajaran tatap muka.
Butuh Praktikum
Dia menilai ada baiknya pelaksanaan pembelajaran tatap muka menyesuaikan dengan materi pembelajaran. Pembelajaran tatap muka boleh digelar hanya untuk materi pembelajaran yang sulit hingga membutuhkan praktikum.
"Sedangkan, materi dalam kategori sedang dan mudah diberikan dalam PJJ," imbuhnya.
Lebih jauh, Retno mengatakan perlu ada panduan atau acuan bagi sekolah dan daerah saat akan menggelar pembelajaran tatap muka dan PJJ secara campuran. Hal ini untuk menjaga kepatuhan satuan pendidikan.
Selain itu, kata dia, bantuan pendanaan dalam mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Pemerintah perlu melakukan pendampingan agar terlaksananya pembelajaran tatap muka yang sehat dan aman.
"Sekolah harus didampingi dan didukung pendanaan untuk menyiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan adapatasi kebiasaan baru di satuan pendidikan. Kalau belum siap sebaiknya tunda buka sekolah pada Januari 2021," tandasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jumeri, mengatakan pihaknya telah menyiapkan beragam alternatif pembelajaran dalam jaringan.
Untuk pembukaan sekolah, dia mengingatkan bahwa perizinan diberikan secara berjenjang dan diikuti dengan pemenuhan syarat dan ketentuan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah daerah harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga pendidikan. Baik itu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, maupun masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran tatap muka maupun jarak jauh," tandasnya. n ruf/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 Pulau Tabuhan, Surga Mungil di Selat Bali
- 3 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 4 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 5 Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua