Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi - Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah oleh KPK Langkah Hukum Biasa

Jangan Politisasi Penetapan Calon

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rencana KPK untuk menetapkan sejumlah calon kepala daerah hendaknya tidak dipolitisasi. Penetapan itu harus dinilai sebagai upaya penegakkan hukum.

Jakarta - Penetapan tersangka calon kepala daerah oleh penegak hukum, jangan dipolitisasi. Apalagi sampai diintervensi. Itu proses hukum biasa yang memang harus dilakukan. Bahkan, bagi publik, itu sangat baik.

Karena jika calon kepala daerah sudah jadi tersangka sebelum terpilih, setidaknya masyarakat tidak mendapat pemimpin bermasalah.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menanggapilangkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera mengumumkan kepala daerah yang akan jadi tersangka kasus korupsi, di Jakarta, Kamis (15/3).

Menurut Kaka, seperti diketahui, komisi anti rasuah kembali menetapkan calon kepala daerah sebagai tersangka. Kali ini, calon kepala daerah di Maluku Utara.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top