Jangan Lagi Ada Suami dan Istri yang Terlibat Korupsi
Foto : Istimewa
Beniharmoni Harefa, Pengamat Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta
Yuyuk menyebut minimnya pengetahuan perempuan akan tindak pidana korupsi, pemicu seringnya dijadikan sebagai perantara aktivitas korupsi. Perantara ataupun penghubung penerimaan uang suap dan gratifikasi antara pelaku kadang tidak terlalu disadari oleh perempuan. Apalagi, antara suami-istri. Seorang istri pejabat negara yang kurang paham akan modus korupsi. n yolanda permata putri syahtanjung/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya