Publisher Rights Diharap Ciptakan Kerja Sama Lebih Adil Antara Pers dan Platform Global
Tangkapan layar ilustrasi Logo Hari Pers Nasional 2024
JAKARTA - Pemerintah berharap dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights (Hak Penerbit) maka produk jurnalisme ke depan semakin berkualitas, benar-benar menyajikan berita sesuai dengan fakta yang ada, tanpa mengandai-andai sehingga bisa mencerdaskan masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Senin (20/2).
Menurut Presiden Publisher Rights sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap produk jurnalisme yang berkualitas. "Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights," kata Presiden.
Wacana Perpres Publisher Rights, jelas Kepala Negara, bergulir sejak HPN tahun lalu dan menjadi perhatian penting pemerintah dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlanjutan bagi industri media konvensional di Tanah Air.
"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan bagi banyak pihak, sulit sekali menemukan titik temu dan sebelum menandatangani saya juga betul-betul mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan pers," kata Jokowi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya