Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Iuran BPJS Kesehatan 1.210 Perangkat Desa di Mukomuko Ditanggung Pemkab

Foto : ANTARA/Ferri

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, Selasa (7/5/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Iuran BPJSKesehatan sebesar itu standar kelas tiga tetapi pelayanan kesehatan kelas dua," ujarnya.

Terkait dengan perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJSKesehatan, ia mengatakan, meskipun sudah ditanggung suami yang bekerja di perusahaan tetapi tetap dibayar sebagai perangkat desa.

Ia mengatakan, kemungkinan iuran BPJSKesehatan setiap tahunnya mengalami kenaikan, atau menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).

"Sekarang ini tahun 2024, maka iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp130 ribu, walaupun belum final, namun kami siapkan itu," ujarnya.

Ia berharap, tahun 2025 mudah-mudahan tidak sampai naik, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai tipologi desa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top