Iuran BPJS Kesehatan 1.210 Perangkat Desa di Mukomuko Ditanggung Pemkab
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, Selasa (7/5/2024).
Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2024 menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi 1.210 perangkat desa yang ada di wilayah tersebut.
"Anggaran untuk iuran BPJSKesehatan bagi perangkat desa tahun ini untuk sementara sebesar Rp1,5 miliar, masih kurang dua bulan dan di APBD perubahan ditambah," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wagimin, di Mukomuko, Ahad.
Ia menyebutkan, kekurangan anggaran untuk iuran BPJSKesehatan bagi perangkat desa selama dua bulan tersebut sekitar Rp300 juta.
Untuk itu, katanya, daerah itu membutuhkan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk iuran BPJSKesehatan sebanyak 1.210 perangkat desa yang tersebar di 148 desa di daerah ini.
Ia mengatakan, dari anggaran yang ada tersebut, pemerintah daerah membayar iuran BPJS Kesehatan untuk setiap perangkat desa sebesar Rp114 ribu, atau empat persen, sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya