Kontrak Pertambangan - Realisasi EBT Terkendala Tingginya Biaya Pokok Produksi
IUP Ormas Hambat Transisi
Foto : istimewa
Kerap Diprotes
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, membantah bahwa terbitnya aturan ini sebagai politik balas budi.
"Pemerintah serbasalah sebab dulu kerap dikritik karena memberi IUP kepada konglomerat atau investor asing, tetapi ketika dikasih ke BU milik ormas keagamaan juga diprotes. Maunya apa sih? tanya Bahlil, Jumat (7/6).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan terbitnya aturan ini dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga :
Optimalkan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya