Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Pertambangan - Realisasi EBT Terkendala Tingginya Biaya Pokok Produksi

IUP Ormas Hambat Transisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kalau IUP Eksplorasi otomatis menjadi IUP OP, termasuk ormas keagamaan, maka produksi batu bara nasional akan pada level satu miliar metrik ton.

JAKARTA - Agenda besar transisi energi baru dan terbarukan (EBT) berpotensi terhambat seiring adanya aturan yang memberi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Beleid tersebut dikhawatirkan menambah produksi energi kotor batu bara dan menghambat pemanfaatan energi bersih (EBT).

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyoroti tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Yusri mengatakan sebelumnya relinquish atau pelepasan lahan PKP2B sebagai Wilayah Pencadangan Negara (WPN) dapat dijadikan konversi energi dan cadangan ketahanan energi di masa depan.

"Tetapi muncul kebijakan aneh, lahan relinquish justru akan diberikan kepada ormas keagamaan. Perkiraan kami jika ini terjadi maka produksi batu bara nasional pada akhir 2024 akan mendekati satu miliar metrik ton per tahun," ungkap Yusri kepada Koran Jakarta, Minggu (9/6).

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) selama tiga tahun yang dikeluarkan oleh Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), diperoleh jatah produksi pada 2024 sebesar 922 juta metrik ton, pada 2025 sebesar 912 juta metrik ton dan pada 2026 sebesar 920 juta metrik ton yang merupakan produksi dari 508 IUP dan IUPK batu bara. Angka itu di luar produksi tambang ormas keagaamaan jika berjalan.

"Padahal menurut Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang dibuat oleh Dewan Energi Nasional (DEN) dan dipertegas dalam Perpres Nomor 22 Tahun 2017 bahwa rencana produksi batu bara nasional akan dikelola pada level 400 juta metrik ton per tahun dan akan dikurangi secara bertahap dengan meningkatkan porsi energi terbarukan, untuk tujuan menekan emisi gas buang kaca. "Tetapi faktanya terbalik, kok gak konsisten ya?" tanya Yusri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top