Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Pertambangan - Realisasi EBT Terkendala Tingginya Biaya Pokok Produksi

IUP Ormas Hambat Transisi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut Yusri, ini ironi sebab Ketua DEN adalah Presiden RI, lalu Ketua Harian DEN adalah Menteri ESDM dan Sekjen DEN adalah mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Yusri mengutarakan dia setuju dan memberi apresiasi kebijakan mantan Menteri Lingkungan Hidup, A Sonny Keraf, yang juga merupakan Ketua Tim DPR RI saat pembahasan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, sedangkan wakil dari pemerintah waktu itu tak lain adalah Dirjen Minerba Dr Simon Sembiring.

"Kalau IUP Eksplorasi otomatis menjadi IUP OP, termasuk ormas keagamaan, maka yang terjadi produksi batu bara nasional akan pada level satu miliar metrik ton. Dengan cadangan 35,5 miliar metrik ton (2022-badan geologi) dan belum lagi dikoreksi atas harga, infrastruktur, kedalaman dan hilangnya akibat pengurangan overburden, distance terhadap keekonomian, maka saya yakin rasio produksi nasional sebatas 25 tahun sudah bagus," beber Yusri.

Dirinya sepakat dengan pendapat Sonny Keraf bahwa nasib produksi batu bara akan sama nasibnya dengan industri minyak bumi. EBT (energi baru terbarukan) belum berhasil karena BPP (Biaya Pokok Produksi) masih tinggi.

Adapun aturan yang mengatur pemberian IUPK untuk ormas itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top