Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GAGASAN

Isu Seputar Anggaran

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Maka, rakyat berkuasa penuh terhadap uangnya, sehingga setiap sen yang dikeluarkan penyelenggara negara harus melalui persetujuan rakyat (dalam demokrasi perwakilan melalui badan representatif negara). Dengan melihat konsep tersebut, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, pertengahan Januari lalu yang mempertanyakan "yang nggaji ibu siapa" kepada salah satu stafnya menjadi persoalan prinsipil yang memang layak dikritik.

Terlepas persoalan dukung mendukung nomor satu atau dua dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil, pertanyaan tersebut adalah sebuah "kecelakaan" ucap. Bahkan, apabila pertanyaan tersebut diarahkan dengan klaim bahwa yang menggaji aparatur negara adalah penyelenggara negara (baca presiden dan jajarannya), merupakan sebuah kesalahan besar di negara republik yang berkedaulatan rakyat.

Walau bagaimanapun, UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) menegaskan, Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri lagi, rakyatlah yang berdaulat dan berkuasa atas negara ini. Ini termasuk di dalamnya penggunaan uang (anggaran) negara.

Karena itu, tak heran apabila Pasal 23 Ayat (2) UUD 1945 mengatur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diajukan Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Selanjutnya ayat (3) menentukan, apabila RAPBN tidak disetujui DPR, maka pemerintah menggunakan APBN tahun sebelumnya (hal ini berbeda dengan model AS yang menyebabkan government shutdown).

Keikutsertaan DPR dalam bentuk pembahasan dan persetujuan tersebut merupakan bentuk kedaulatan rakyat yang mengharuskan penggunaan anggaran negara tidak dapat hanya dilakukan dengan perspektif penguasa, tapi harus melalui persetujuan rakyat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top