Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
GAGASAN

Isu Seputar Anggaran

Foto : KORAN JAKARTA/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Bahkan, merujuk Penjelasan UUD 1945 Sebelum Perubahan yang disusun Prof Soepomo, keberadaan Pasal 23 yang memuat hak begrooting (budget) menunjukkan sifat pemerintahan negara Indonesia yang berdasar pada kedaulatan rakyat. Ini membedakan dari negara fasis, di mana anggaran ditetapkan semata-mata oleh pemerintah.

Dengan demikian, rakyat menentukan nasibnya sendiri (melalui dewan perwakilan), karena itu juga cara hidupnya. Maka setiap rupiah yang dianggarkan negara adalah milik rakyat, termasuk gaji aparatur. Lebih Penting Ada persoalan lebih penting yang harus diperhatikan baik oleh pemerintah (presiden) maupun lebih khusus lagi DPR.

Presiden sebagai pemegang anggaran negara, tak bisa mengeklaim APBN sebagai anggaran penguasa semata. Pemerintah harus menggunakan APBN untuk sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Sementara itu, DPR yang memegang kuasa the power of the purse harus juga memastikan RAPBN yang diajukan presiden benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Perdebatan-perdebatan yang kerap muncul di publik, misalnya, soal anggaran infrastruktur, subsidi, kenaikan gaji ASN, dan anggaran desa haruslah diperdebatkan secara serius di ruang-ruang kerja DPR bersama Pemerintah, bukan hanya melalui media massa. Dengan demikian, hal tersebut akan langsung berpengaruh terhadap setiap mata anggaran dalam UU APBN.

Apalagi fraksi-fraksi yang menganggap sebagai 'oposisi' pemerintah, haruslah melakukan pendalaman dan perdebatan yang jelas. Dengan demikian, dapat diketahui standing posisinya, agar di kemudian hari tidak mempermasalahkan munculnya anggaran tertentu seolah-olah fraksi-fraksi tersebut tidak mengetahui.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top