Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Invermectin Masuk Tahap Uji Klinik sebagai Obat Covid19

📅 Selasa, 29 Jun 2021, 06:56 WIB | Oleh:
Invermectin Masuk Tahap Uji Klinik sebagai Obat Covid19 Doc: Koran Jakarta/Muhamad Marup
Ket. Penyerahan persetujuan I Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Penny K. Lukito (kanan) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir (kiri), dalam Konferensi Pers Penyerahan Persetujuan Uji Klinik Invermectin, di Jakarta, Senin (28/6).

JAKARTA - Invermectin yang merupakan obat penyakit cacingan mulai masuk tahap uji Klinik untuk obat Covid-19. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Penny K. Lukito, dalam Konferensi Pers Penyerahan Persetujuan Uji Klinik Invermectin, di Jakarta, Senin (28/6).

"Dengan persetujuan ini diharapkan uji klinik Invermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," ujar Penny.

Penny menjelaskan, berdasarkan publikasi global serta panduan WHO dan otoritas obat internasional, mereka telah memasukkan obat Invermectin dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kendati begitu, perlu uji klinik lebih lanjut untuk benar-benar memastikan khasiat obat tersebut.

"Data uji klinik mesti terus kita kumpulkan. Saat ini belum ada konklusif penggunannya untuk Covid-19," jelasnya.

Delapan RS

Lebih jauh, Penny menerangkan, ada delapan rumah sakit yang menjadi tempat uji klinik Invermectin. Kedelapan rumah sakit tersebut yaitu RS Persahabatan, RS Suryanti Saroso, RS Adam Malik, RS Sudarsi, RSPAD, RSAU, RSU Suyoto, dan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Dia menambahkan, ko rumah sakit lain bisa menggunakan obat tersebut meski tidak ikut dalam uji klinik. Penggunaannya harus mengikuti protokol uji klinik yang disetujui.

"Akses masyarakat untuk obat ini bisa dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik," ucapnya.

Dengan adanya uji klinik, Penny mengimbau kepada masyarakat harus tenang dan hati-hati. Masyarakat jangan membeli obat Invermectin secara bebas, termasuk melalui platform online ilegal.

"Kami sudah menyampaikan, Invermectin ini obat keras yang harus disertai dengan resep dokter," tandasnya.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, mengatakan pihaknya siap memproduksi Invermectin 4,5 juta. Jika uji klinik berjalan baik, produksi obat tersebut akan ditingkatkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Delapan Bulan Terjadi 719 K...
Daerah
DPRD Dompu Sahkan APBD Peru...
Olahraga
Tumbangkan Wakil China, Leo...
Daerah
Perampok Gasak Rp1,3 Milik ...
Olahraga
Manchester City Dinyatakan ...
Nasional
PMKRI Buka Suara soal Arah ...
Advertisement
Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

Pendaftaran Lowongan Pegawai KAI Hanya Lewat Situs Resmi & Gratis, Pencari Kerja Diminta Waspadai Penipuan

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.