Integritas, Moral, dan Etika Syarat Utama untuk Dipilih Jadi Pejabat Penegak Keadilan
DIBUTUHKAN PEJABAT BERINTEGRITAS | Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, akhir Oktober tahun lalu. Kitab Undang-Undang hukum RI hanya bisa nyata terlaksana dalam keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum jika yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, moral, etika, dan kejujuran yang kuat.
"Hukum memiliki fungsi social engineering untuk menjamin kepastian segala aktivitas dalam bernegara. Seperti di negara-negara barat mereka maju karena hukum menjadi panglima, bukan politik. Sedangkan di kita, hukum masih kadang-kadang menjadi panglima, bergantian dengan politik. Hasil putusannya bisa berbeda antara satu orang dengan yang lain. Secara aturan kita sudah bagus. Jadi, tinggal penerapannya yang perlu diperbaiki agar ada equality before the law (kesamaan di hadapan hukum)," tutup Hadi. ola/ers/SB/E-9
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya