Integritas, Moral, dan Etika Syarat Utama untuk Dipilih Jadi Pejabat Penegak Keadilan
DIBUTUHKAN PEJABAT BERINTEGRITAS | Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, akhir Oktober tahun lalu. Kitab Undang-Undang hukum RI hanya bisa nyata terlaksana dalam keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum jika yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, moral, etika, dan kejujuran yang kuat.
Sementara itu, Pemerhati Hukum, Rachmi Hertanti, dari Indonesia for Global Justice, mengatakan kepastian hukum memberikan jaminan dan rasa aman, bukan hanya kepada investor, tetapi juga kepada masyarakat. Kuncinya adalah birokrasi yang transparan dan akuntabel, termasuk tersedianya mekanisme upaya hukum yang dapat diakses oleh seluruh pihak secara fair.
"Ini masalah kualitas SDM yang menjadi tugas presiden memilih orang yang memegang moral, etika, dan kejujuran. Mungkin dalam lain hal tidak hebat, tapi kalau punya moral, etika, dan jujur akan bisa memajukan bangsanya, sebab dia tahu mana yang salah dan mana yang benar," kata Rachmi.
Pejabat yang memiliki etika dan moral yang baik pasti akan menegakkan hukum dan menciptakan kepastian hukum. Sebaliknya, kalau moral penegak hukumnya rusak dan berorientasi mencari kekayaan selama berkuasa, maka hukum akan diperjualbelikan.
"Hukumnya dijual, uang menentukan salah-benar, yang salah jadi benar dan benar jadi salah. Itulah hukum rimba. Pimpinan negara harus memilih dan mengutamakan memilih pejabat yang kompeten, punya etika, moral, dan jujur serta menjadikan hukum sebagai panglima, bukan mengabaikan," katanya.
Begitu pula dengan partai politik, sah-sah saja mengusulkan kadernya, tetapi semestinya mengutamakan mereka yang memiliki kualitas moral yang baik dan terpuji.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya