Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum | Hukum RI Hanya Bisa Terlaksana Jika Aparat Hukum Tertingginya Mempunyai Integritas, Moral, dan Etika

Integritas, Moral, dan Etika Syarat Utama untuk Dipilih Jadi Pejabat Penegak Keadilan

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

DIBUTUHKAN PEJABAT BERINTEGRITAS | Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, akhir Oktober tahun lalu. Kitab Undang-Undang hukum RI hanya bisa nyata terlaksana dalam keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum jika yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, moral, etika, dan kejujuran yang kuat.

A   A   A   Pengaturan Font

» Jika hukum rimba yang berkuasa maka secara de facto meniadakan dan mematikan kitab Undang-undang hukum RI.

» Orang yang beretika, bermoral, dan jujur tidak akan kurang rejekinya.

JAKARTA - Kepastian hukum di Indonesia harus dibenahi, dimulai dari menindak oknum aparat penegak hukum yang tidak memiliki integritas, moral, dan etika, yang dalam tugasnya menegakkan keadilan selalu dikendalikan oleh para cukong yang merasa kebal terhadap hukum.

Kalau pembenahan di negara yang tidak ada keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum atau yang dikenal negara hukum rimba tidak segera dilakukan secara total, republik ini tidak akan pernah sembuh. Karena keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum itu merupakan fondasi suatu negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top