Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepastian Hukum | Hukum RI Hanya Bisa Terlaksana Jika Aparat Hukum Tertingginya Mempunyai Integritas, Moral, dan Etika

Integritas, Moral, dan Etika Syarat Utama untuk Dipilih Jadi Pejabat Penegak Keadilan

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

DIBUTUHKAN PEJABAT BERINTEGRITAS | Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, akhir Oktober tahun lalu. Kitab Undang-Undang hukum RI hanya bisa nyata terlaksana dalam keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum jika yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki integritas, moral, etika, dan kejujuran yang kuat.

A   A   A   Pengaturan Font

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, kepada Koran Jakarta, Senin (7/9), mengatakan potensi Indonesia menjadi negara maju sangat terbuka karena memiliki sumber daya alam yang berlimpah, baik di darat maupun laut. "Kalau negara dikuasai oleh cukong berbahaya, investor takut (masuk Indonesia-red)," kata Suparji.

Kondisi tersebut berbeda dengan Singapura, yang tidak memiliki sumber daya alam sama sekali, tetapi bisa maju karena mengedepankan kepastian hukum, baik kepada warganya maupun para investor. Penegak hukum di negara tersebut tidak bisa disuap dan hukum tidak bisa diperjualbelikan, sehingga Produk Domestik Bruto (PDB) per kapitanya sangat tinggi.

Modal negara seperti Singapura hanya kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum, dan kini mereka memiliki segalanya, termasuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Sementara Indonesia yang punya sumberdaya alam melimpah, sulit maju karena fondasi hukumnya mirip hukum rimba, tiada kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum.

Untuk itu, dia meminta pemerintah turun tangan dalam mengendalikan cukong hukum ini serta menindak tegas oknum-oknum penegak hukum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, pemerintah diminta membuat peraturan agar hukum tidak dikuasai oleh para cukong ini. "Tindak tegas aparat yang suka lakukan pungutan liar. Awasi ketat," tegas Supardji.

Carut Marut
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top